Saori Kiddo - Saint Seiya
Axis live
Kamis, 27 Oktober 2016
Senin, 17 Oktober 2016
Jumat, 30 September 2016
Amalan, Fadhilah dan Doa di Hari Asyura
Ulama mengajarkan berbagai kebajikan di hari asyura diantaranya adalah:
1. Melapangkan nafkah utk anak dan istri=>> fadhilahnya, Allah akan melapangkan org tsb sepanjang tahun itu.
Sunnah
membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para
sahabat menjadikan puasa untuk anak-anak mereka yg masih bocah pula,
diriwayatkan dalam beberapa hadits pada SHAHIH MUSLIM bahwa sahabat
mengumpulkan anak-anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan
mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu
diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (SHAHIH
MUSLIM).
2. memuliakan fakir miskin.==> fadhilahnya, Allah akan melapangkan alam kuburnya.
3. menahan marah==>fadhilahnya, Allah akan memasukkan ke dalam golongan yg ridha dan diridhai-Nya
4.
menunjukkan jalan kebenaran kpd orang-orang tersesat (kalau diskusi
dalam Group KTB ini termasuk juga apa gak ya? Hehe..) ==>
fadhilahnye, Allah akan menyinarkan cahaya iman dlm hatinya...
5.
Mengusap kepala anak yatim.==> fadhilahe inggih meniko Allah badhe
maringi kebecikan ing dalemipun suwargo ing kabeh-kabeh rambut ingkang
diusapaken (Allah akan menganugerahkan kebaikan di surga atas tiap-tiap
rambut yg diusapnya.)
"
lindungilah dan sayangilah mereka (anak yatim ) karena jika kamu
melindugi dan menyayangi mereka berarti kamu menyayangiku, dan jika kamu
menyakiti mereka ( anak yatim ) berarti kamu juga menyakitiku"
diriwayatkan bahwa Rasul saw menyayangi anak2 yatim, dan lebih menyayangi mereka pd hari 10 muharram (Asyura).
6.
bersedekah==> fadhilahnya, Allah akan menjauhkan dari siksa neraka
sejauh jarak seekor gagak yang terbang tanpa berhenti, dari kecil
sehingga ia mati.
Menjamu
serta bersedekah pd 10 muharram bukan hanya pd anak yatim tapi
keluarga, anak, istri, suami dan orang orang terdekat, karena itu sunnah
beliau saw dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh. (FAIDHUL QADIR
juz 6 hal 235-236).
Diriwayatkan
pula bahwa sayyidina Umar ra menjamu tamu dengan jamuan khusus, pada
malam 10 muharram (MUSNAD IMAM TABRANI/ TAFSIR IBN KATSIR Juz 3 hal 244)
7. memelihara kehormatan diri==> fadhilahnya, Allah akan mengaruniakan hidup yg senantiasa diterangi cahaya keimanan
8. mandi sunnah==> fadhilahnya, tidak diuji dengan sakit berat pada tahun itu.
9. bercelak==> fadhilahnya, tidak akan sakit mata pd tahun itu.
10. membaca surat Al-ikhlas 1000 kali==> fadhilahnya, Allah akan memandangnya di akhirat dgn pandangan kasih
11. memperbanyak sholat 4 rakaat==> fadhilahnya, Allah akan menghapus dosa2nya.
12.
perbanyak baca hasbunallah wani'mal wakil ni'mal mawla wa ni'man
nashir==> fadhilahnya, insya Allah tdk akan mati di tahun itu.
13. menjamu org yg berbuka puasa==> fadhilahnya, diberi pahala seperti memberi sekalian org islam berbuka puasa.
14.
berpuasa=> fadhilahnya, diberi pahala seribu kali haji, seribu kali
umrah, seribu kali syahid, dan diharamkan dari neraka.
Apabila
memang amal dan fadhilah tsb tidak mempunyai dasar yg kuat (kecuali
berpuasa) sebagian besar ulama menganjurkan, sbg bagian dari fadhailul
a'mal . penambah keutamaan beribadah.
Maka,
terlepas dari kontroversi mengenai kekuatan hukumnya, pengamalan
anjuran2 tersebut dikembalikan pada ketetapan hati pembaca semuanya.
Asyura
berasal dari kata ‘asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilah
Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada
Kalender Islam Hijriyah. Untuk tahun 1431 H maka hari ‘Asyura
bertepatan dengan 27 Desember 2009 M, yang artinya tinggal beberapa hari
lagi.
Sahabat Rasulullah Saw. Abdullah bin Abas ra. meriwayatkan:
Aku
tidak pernah mendapati Rasulullah SAW menjaga puasa suatu hari karena
keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu
hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR Muslim)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ra., Rasulullah Saw. bersabda:
Puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu. (HR Abu Daud)
Menurut Imam Nawawi rahimahullah, dua amalan yang dasar hukumnya kuat yaitu:
1. Puasa 'Asyura dan Tasu'a
2. Meluaskan belanja
Selain dua amalan di atas, dasar hukumnya lemah. Kecuali bersedekah, karena menurut mazhab Maliki hukumnya sunnah. Wallahua'lam.
Doa Pada Hari 'Asyura
Mari manfaatkan momen hari 'Asyura, hari yang penuh keutamaan dan kemuliaan dengan memanjatkan doa.
حَسْبُنَااللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
سُبْحَانَ اللَّهِ مِلْءَالْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَاوَزِنَةَالْعَرْشِ
لاَمَلْجَأَ وَلاَمَنْجَأَ مِنَ اللَّهِ اِلاَّ اِلَيْهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَالشَّفْعِ وَالْوِتْرِ
وَعَدَدَكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ كُلِّهَانَسْأَلُكَ السَّلاَمَةَبِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَاِلاَّبِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ
وَهُوَحَسْبُنَ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
"Hasbunallahu wani'mal wakiilu ni'mal maulaa wani'man nashiiru
Subhanallahi mil-al miizaani wa muntahal 'ilmi wa mablaghar ridhaa wazinatal 'arsyi
Laa malja-a walaa manja-a minallahi illa ilaihi subhaanallahi 'adadasy syaf'ir wal witri
Wa 'adada kalimaatillahittaammaati kulliha nas-alukas salaamata birahmatika yaa arhamar raahimina
Walaa haula walaa quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhiimi
Wa huwa hasbuna wa ni'mal wakiilu ni'mal maulaa wa ni'man nashiiru
Wa shallalahu 'alaa sayyidina muhammadin wa 'alaa aalihi washahbihii wasallam"
Artinya:
"Cukuplah
Allah menjadi sandaran kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik
kekasih, dan sebaik-baik Penolong. Maha Suci Allah sepenuh timbangan,
sesempurna ilmu, sepenuh keridhaan dan timbangan 'arsy. Tidak ada tempat
berlindung dan menyelamatkan diri dari Allah, kecuali hanya kepada-Nya.
Maha Suci Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak
kalimat Allah yang sempurna, kami memohon keselamatan dengan rahmat-Mu
wahai Dzat Yang Paling Penyayang diantara semua yang penyayang. Dan
tiada daya upaya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah Yang
Maha Tinggi lagi Maha Agung. Dan Dialah yang mencukupi kami, sebaik-baik
Pelindung, sebaik-baik kekasih, dan sebaik-baik Penolong. Semoga rahmat
dan salam Allah tetap tercurah kepada junjungan kami Nabi Muhammad,
teriring keluarga dan sahabat beliau."
Sabtu, 11 Juni 2016
SUNNAH BERSIWAK
SUNNAH BERSIWAK
1. Niat:
نَوَيْتُ التَّسْوِيْكَ لِلّٰهِ تَعَالٰى
“Saya niat bersiwak karena Allah
Ta’ala”.
Keutamaan shalat dengan memakai siwak itu, sebanding dengan
70 kali shalat dengan tidak memakai siwak. (HR. Ahmad)
Satu kali anda bertasbih kepada Allah dengan diawali siwak, maka dihitung 70X bertasbih. Shalat dengan diawali siwak, akan terhitung 70X shalat. Dua rakaat shalat tahajjud diawali dengan siwak, maka dihitung 140 rakaat tahajjud.
Siwak juga merupakan salah satu toleransi yang diberikan bagi kita yang berpuasa, untuk dapat memakainya di siang hari tanpa merusak ibadah puasa kita. Di dalam Shahih Bukhari dari sahabat Amir bin Rabiah Radliyallahu Anhu ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membersihkan gigi beliau dengan siwak ketika beliau berpuasa, berulang kali, hingga saya tidak bisa menghitungnya.”
Satu kali anda bertasbih kepada Allah dengan diawali siwak, maka dihitung 70X bertasbih. Shalat dengan diawali siwak, akan terhitung 70X shalat. Dua rakaat shalat tahajjud diawali dengan siwak, maka dihitung 140 rakaat tahajjud.
Siwak juga merupakan salah satu toleransi yang diberikan bagi kita yang berpuasa, untuk dapat memakainya di siang hari tanpa merusak ibadah puasa kita. Di dalam Shahih Bukhari dari sahabat Amir bin Rabiah Radliyallahu Anhu ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membersihkan gigi beliau dengan siwak ketika beliau berpuasa, berulang kali, hingga saya tidak bisa menghitungnya.”
Definisi dari siwak dalam bahasa Arab berarti menggosok,
sedangkan menurut arti syar’i adalah menggosok gigi dan sekitarnya dengan suatu
benda yang kasar (yang bisa menghilangkan kotoran gigi dan sisa makanan).
Adapun keutamaan memakai siwak banyak sekali diutarakan oleh
Nabi SAW, diantaranya hadits-hadits Nabi SAW berikut ini:
“Jika aku tidak takut memberatkan
umatku niscaya aku perintahkan mereka memakai siwak setiap kali akan
melaksanakan sholat. (Hadits Riwayat Imam Bukhori dan muslim)
“Memakai siwak itu mengharumkan
mulut, membuat rela Allah kepada kita dan membuat terang mata. (Hadits Riwayat
Imam Ahmad dan An Nasai)
“Dua rakaat dilaksanakan dengan
memakai siwak lebih baik dari 70 rakaat tanpa siwak. (Hadits Riwayat Imam Abu
Nairn dan Ad Daruqutni)
Para ulama’ berkata bahwasanya memakai siwak mempunyai
banyak faedah bahkan sebagian dari mereka menghitungnya sampai 70 faedah,
diantaranya sebagai berikut:
1. Menambah
kefasihan Lisan
2. Menambah
kecerdasan
3. Mempertajam
pandangan mata
4. Mempermudah
jalannya ruh ketika sekarat
5. Membuat takut
musuh
6. Mendapatkan
pahala yang banyak dengan menggunakannya
7. Membuat awet
muda pemakainya
8. Mengharumkan bau
mulut
9. Menghilangkan
kotoran serta kuningnya gigi
10. Menguatkan gusi
11. Membuat bundar
muka
12. Membuat rela
Allah
13. Memutihkan gigi
14. Menyebabkan
kekayaan dan kemudahan bagi yang memakainya
15. Menghilangkan
pusing kepala dan penyakit penyakit kepala
16. Memperbaiki
pencernaan serta menguatkannya
17. Membersihkan hati
18. Mengingatkan kita
untuk mengucapkan dua kalimat syahadat ketika sekarat, dan masih banyak lagi
faedah faedah yang disebutkan oleh ulama’ dalam kitab kuning mereka.
Adapun hukum bersiwak pada asalnya adalah sunnah akan tetapi
terkadang bisa menjadi wajib, makruh bahkan haram dan lain-sebagainya. Sebagai
mana hal itu dijelaskan dibawah ini:
2.
Wajib,
Yakni, terkadang bersiwak itu hukumnya wajib dalam tiga
masalah dibawah ini:
Yang pertama,
jika tergantung kepada penggunaan siwak hilangnya suatu najis, misalnya jika
dia makan sesuatu yang najis lalu sebagian makanan tersebut terselip diantara
giginya dan tidak dapat hilang kecuali dengan menggunakan siwak maka hukumnya
bersiwak saat itu adalah wajib.
Yang kedua,
jika dia seorang laki-laki yang berkewajiban melaksanakan sholat Jum’at, lalu
dia sengaja memakan sesuatu yang menyebabkan mulutnya berbau, misalnya karena
makan bawang mentah dan lain-lain, maka bau mulutnya tersebut harus dihilangkan
sebelum berangkat untuk sholat Jum’at karena hal itu dapat menganggu orang yang
duduk di sekitarnya. Dan jika tidak dapat hilang kecuali dengan menggunakan
siwak maka hukumnya bersiwak saat itu hukumnya wajib, dan jika setelah bersiwak
pun belum hilang juga maka hukumnya dapat diperinci sebagai berikut, jika dia
memakannya dengan sengaja maka tetap dia wajib melaksanakan sholat Jum’at akan
tetapi dia duduk paling belakang tidak berkumpul dengan orang, supaya tidak
mengganggu orang-orang yang duduk disekitarnya. Adapun jika memakannya tidak
disengaja misalnya karena dijamu oleh seseorang, maka tidak wajib atasnya
sholat Jum’at akan tetapi tetap dirumahnya dan sebagai gantinya dia laksanakan
sholat dzuhur di rumahnya.
Yang ketiga,
jika dia bernadzar untuk bersiwak ketika sholat, wudlu’ dan lain-lain, maka dia
wajib laksanakan nadzarnya tersebut, maka dalam tiga hal tersebut hukumnya
wajib bersiwak.
3.
Sunnah,
Yakni, sebagaimana diketahui bahwa asal hukum dari bersiwak
adalah sunnah. Jadi bersiwak dalam segala keadaan kapanpun hukumnya sunnah.
Cuma dalam beberapa keadaan menjadi lebih kuat kesunnahannya diantaranya pada
keadaan keadaan berikut ini:
1. Ketika berwudlu’
2. Ketika akan sholat
3. Ketika sekarat
4. Ketika akan
membaca Al Quran
5. Ketika akan
membaca hadits Nabi SAW
6. Ketika akan
membaca kitab kitab ilmu agama
7. Ketika bau mulut
berubah
8. Ketika akan
memasuki rumah
9. Ketika akan tidur
10. Ketika bangun dari tidur.
4.
Makruh,
Yaitu bersiwak setelah masuknya waktu sholat Dzuhur pada
saat kita sedang berpuasa baik puasa wajib atau sunnah, karena hal itu akan
menghilangkan bau mulut orang yang sedang berpuasa, yang mana dalam agama
dianjurkan untuk tidak dihilangkan.
5.
Khilaful aula,
Hukum khilaful aula sama dengan hukum makruh akan tetapi
lebih rendah dari makruh, yaitu jika bersiwak menggunakan siwak orang lain
dengan izinnya. Itupun jika tanpa niat tabarruk, adapun jika dengan niat
tabarruk maka hukumnya sunnah.
6.
Haram,
Yaitu jika bersiwak menggunakan siwak orang lain tanpa
seizin darinya dan tidak yakin dia akan rela meminjamkannya jika dia
mengetahuinya.
Derajat Alat yang Digunakan untuk Bersiwak
Menggunakan alat apapun untuk bersiwak hukumnya sunnah baik
dengan menggunakan kayu arok (yang biasa dibawa oleh para haji dari tanah
suci), sikat gigi, dan lain-lain yang penting alat itu kasar dapat
menghilangkan kotoran-kotoran gigi dan kuning-kuningnya. Dan Asalkan dengan
niat mengikuti sunnah Rosul maka kita akan mendapatkan pahala dari bersiwak
itu. akan tetapi jika kita menggunakan kayu arok lebih sunnah dari segi karena
Nabi SAW menggunakannya ketika beliau
bersiwak. Maka Lebih jelasnya lihatlah derajat alat untuk digunakan sebagai
siwak dari segi afdloliah (yang lebih utama) yaitu sebagai berikut:
1. Dengan kayu arok (yang terdapat di negara arab yang biasa
dijadikan hadiah oleh para haji dari tanah suci),
2. Dengan kayu yang diambil dari pelepah kurma yang tidak
tumbuh daun sekitarnya. Dan diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersiwak
terakhir kali sebelum beliau wafat menggunakan kayu dari pelepah pohon kurma,
3. Dengan kayu pohon zaitun. Sebagimana sabda Nabi
“Sebaik-baik siwak adalah dari pohon
zaitun dimana pohonnya membawa barokah dapat mengharumkan bau mulut dan
menghilangkan lubang gigi dan itu adalah siwakku dan para siwak para Nabi
sebelumku”. (Hadits Riwayat Imam Ad Daruqutni)
4. Menggunakan siwak yang masih basah,
5. Menggunakan siwak yang kering.
Dan setiap alat siwak tersebut diatas itu mempunyai 5
derajat lainnya dari segi basah tidaknya siwak yang kita gunakan, yaitu sebagai
berikut:
1. Siwak yang dibasahi
sebelumnya dengan menggunakan air.
2. Siwak yang
dibasahi sebelumnya dengan menggunakan air mawar.
3. Siwak yang
dibasahi sebelumnya dengan menggunakan air ludah.
4. Siwak yang masih
basah.
5. Siwak yang kering
tidak basah.
Maka macam-macam siwak tersebut diatas yang paling afdlol
digunakan dari segi alat siwaknya mempunyai lima martabat lainnya dari segi
basah dan keringnya, misalnya kayu arok yang dibasahi dengan air lebih afdlol
dari kayu arok yang dibasahi dengan air mawar, dan kayu arok yang dibasahi
dengan air mawar lebih afdlol dari kayu arok yang dibasahi dengan air ludah,
dan kayu arok yang dibasahi dengan air ludah lebih baik dari kayu arok yang
masih basah, dan kayu arok yang masih basah lebih baik dari kayu arok yang
sudah kering, begitu pula siwak yang terbuat dari pelepah kurma, atau kayu
zaitun dan lain-lain mempunyai lima martabat dari segi basah atau keringnya
kayu kayu itu jadi jumlah keseluruhannya adalah dua puluh lima martabat dalam
menggunakan alat alat siwak tersebut.
Sedangkan cara yang sunnah dalam memegang siwak adalah
dengan cara menjadikan jari kelingking dari tangan kanan di bawah ujung paling
bawah dari siwak tersebut, dan jari manis, jari tengah dan jari telunjuk
diletakkan di atasnya sedangkan ibu jarinya diletakkan di bawah ujung paling
atas dari siwak itu.
Kamis, 26 Mei 2016
Do`a Lailatul Qadar
Do`a Lailatul Qadar
Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Anni
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mahapemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku."
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/doa/2011/08/24/15861/doa-yang-banyak-dibaca-pada-lailatul-qadar/#sthash.7mpNgdvb.dpuf
Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Anni
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mahapemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku."
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/doa/2011/08/24/15861/doa-yang-banyak-dibaca-pada-lailatul-qadar/#sthash.7mpNgdvb.dpuf
Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Anni
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha pemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku."
Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Anni
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mahapemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku."
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/doa/2011/08/24/15861/doa-yang-banyak-dibaca-pada-lailatul-qadar/#sthash.7mpNgdvb.dpuf
Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Anni
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mahapemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku."
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/doa/2011/08/24/15861/doa-yang-banyak-dibaca-pada-lailatul-qadar/#sthash.7mpNgdvb.dpufDoa Bulan Ramadhan
Doa Bulan Ramadhan

Klik gambar untuk melihat lebih jelas
=====================
Ilâhî waqafas sâilûna bibâbika
Wa lâdzal fuqarâu bijanâbika
Wa waqafat safînatul masâkîni ‘alâ sâhili bahri
karamik
Yarjûnal jawâza ilâ sâhati rahmatika wa ni’matik
Ilâhî rabihash shâimûn
Wa fâzal qâimûn
Wa najal mukhlishûn
Wa nahnu ‘abîdukal mudznibûna farhamna birahmatika
Wa jud 'alaina bi fadlika wa minnatika
Waghfir lanâ ajma'in birahmatika yâ Arhamar râhimîn
=====================
Ilahi, para pengemis telah berdiri di pintu-Mu
Orang-orang fakir telah berlindung di halaman-Mu
Bahtera orang-orang miskin telah berlabuh di darmaga
samudra kedermawan-Mu
Mereka berharap mendapat izin untuk memasuki kawasan
rahmat dan nikmat-Mu
Ilahi, beruntunglah orang-orang yang berpuasa
Berbahagialah orang-orang yang melakukan qiyamul lail
Dan selamatlah orang-orang yang tulus ilkhlas
Sementara kami adalah hamba-Mu yang pedosa, maka
sayangilah kami dengan rahmat-Mu
Berilah kami kemurahan dengan keutamaan serta
kebaikan-Mu
Dan ampuni dosa-dosa kami semua wahai Yang Maha
Pengasih semua yang mengasihi
Langganan:
Postingan (Atom)